Jumat, 10 Juli 2009

Dianggap Jorok, Dahsyat Ditegur KPI

Acara musik Dahsyat di RCTI resmi menjadi salah satu acara televisi yang ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kata-kata jorok yang dilontarkan Olga Syahputra, salah satu presenter Dahsyat, dikeluhkan banyak pemirsa TV.

Kata-kata jorok tersebut antara lain diucapkan Olga dalam tayangan Dahsyat Jumat (1/5) pukul 09.00. ”KPI menilai pembawa acara mengucapkan kata-kata vulgar yang tidak pantas disiarkan di televisi,” kata Nina Armando dalam keterangan pers di kantor KPI, gedung Bapeten, Rabu (6/5).

Dalam tayangan tersebut secara spontan Olga mengucapkan kata sangat jorok terkait alat vital seorang lelaki. Kata tersebut sempat membuat dua rekannya, Luna Maya dan Rafi Ahmad, terkejut. Sebelumnya Olga memang sering meluncurkan kata-kata kasar seperti goblok, bego, dan tolol.

”Kami dari pihak tim produksi dan kreatif telah melakukan teguran terhadap Olga. Kami minta maaf kepada pemirsa atas peristiwa itu. Hal itu adalah kesalahan yang tidak disengaja. Kami segera akan perbaiki di kesempatan lainnya,” kata John Fair, produser acara Dahsyat RCTI, saat dihubungi Warta Kota beberapa waktu lalu.

Selain Dahsyat, program televisi yang ditegur KPI adalah Termehek-mehek (Trans TV), Bukan Empat Mata (Trans 7), sejumlah film di Big Movie (Global TV), dan beberapa sinetron lepas (Indosiar). Big Movie yang dikeluhkan adalah Man of Wars, US Seal 2, Air Marshall, dan Prophet.

”Termehek-mehek belum bisa ditetapkan sebagai program acara reality show atau sinetron lepas. Ini karena banyak keanehan yang muncul dalam penayangannya. Misalnya, penggunaan tata bahasa pemain ketika berada dalam kondisi emosi,” papar Nina.

Sementara itu program baru menyerupai Termehek-mehek, yakni Curhat dengan Anjasmara, di TPI juga dikeluhkan masyarakat pemirsa TV. Program ini menampilkan bintang tamu yang memiliki masalah yang kemudian dipertemukan untuk dibahas dan diselesaikan. Namun pertengkaran yang ditampilkan dinilai berlebihan.

Menurut Nina, ada 15 acara televisi yang diadukan masyarakat. Dari 15 acara itu, ada 11 yang berpotensi melanggar etika penyiaran. Dan setelah disaring lagi, tujuh acara masuk wilayah lampu merah berupa teguran. (wik/cel)

Tidak ada komentar: