Jumat, 10 Juli 2009

Tukul dan Anjasmara Dipantau KPI




Belum lama ditayangkan di stasiun TPI, reality show Curhat Dengan Anjasmara langsung mendapat pantauan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Perhatian KPI pada acara yang jenisnya tidak jauh berbeda dari acara Termehek-mehek di Trans TV itu tidak lepas dari banyaknya pengaduan dari masyarakat yang masuk ke KPI.

"Saya tidak tahu berapa jumlah pengaduan yang masuk ke KPI. Tetapi yang saya dengar memang banyak yang mengadukan acara Curhat Dengan Anjasmara. Jadi, acara ini masih dalam pantauan kami," tutur Nina Armando Msi, wakil ketua tim panelis, di sela-sela jumpa pers Pengumuman Hasil Pantauan KPI periode Februari di Gedung Bapeten, Rabu (6/5).

Program talkshow Curhat Dengan Anjasmara merupakan program reality show sejenis Termehek-mehek. Program ini menampilkan bintang tamu yang memiliki masalah yang kemudian dipertemukan untuk dibahas dan diselesaikan.

Sejumlah masyarakat yang mengirimkan pengaduan meminta KPI memantau tayangan yang dalam iklannya memperlihatkan pertengkaran berlebihan.

Hal yang sama juga dihadapi program acara Termehek-mehek. Program yang masih dalam pantauan KPI ini masih belum bisa ditetapkan sebagai program acara reality show atau sinetron lepas mengingat banyak keanehan yang muncul dalam penayangannya.

Misalnya, penggunaan tata bahasa pemain ketika berada dalam kondisi emosi. "Seseorang kalau sedang emosi, biasanya kata-kata yang dilontarkan tidak teratur. Tetapi di acara itu, justru menggunakan tata bahasa yang teratur. Ini membuat kami masih mempertimbangkan apakah acara ini benar reality show atau kita masukkan dalam program sinetron lepas," tutur Nina.

Jika sudah jelas jenis programnya, KPI bisa memberikan batasan-batasan yang lebih tepat, karena Termehek-mehek dianggap termasuk tayangan yang cukup bermasalah mengingat pemandu acara kerap kali bukan menjadi penengah dari suatu masalah.

Sebuah program reality show seharusnya membuat sebuah masalah menjadi lebih baik bukan menjadi lebih ruwet. Setiap cerita yang ditayangkan pada Termehek-mehek justru semakin meruwetkan masalah yang ada.

Sementara itu, sebanyak tujuh program acara televisi mendapat teguran dari KPI, di antaranya adalah Dahsyat dan Bukan Empat Mata. Acara musik Dahsyat yang dipandu oleh Luna Maya, Olga Syahputra, dan Raffi Ahmad dianggap mengandung unsur porno dalam setiap celetukan-celetukannya.

Pada program Dahsyat yang ditayangkan tanggal 1 Mei 2009 pukul 09.00, KPI menilai pembawa acara mengucapkan kata-kata vulgar yang tidak pantas disiarkan di televisi. Pantauan pada program Dahsyat ini tidak lepas dari pengaduan masyarakat yang masuk ke KPI.

Untuk program Bukan Empat Mata yang dipandu pelawak Tukul Arwana, kembali menuai teguran. Sebelumnya, program yang hanya berganti nama itu telah mendapat teguran dari KPI ketika masih bernama Empat Mata.

Kemudian, nama acara diganti menjadi Bukan Empat Mata meski isi program semuanya sama. Bukan Empat Mata ditegur karena melanggar norma kesopanan dan kesusilaan.

Pada program ini, pembawa acara yakni Tukul Arwana dan bintang tamu yang diundang banyak mengeluarkan celetukan-celetukan yang mengarah pada hal-hal yang berbau seks. Tukul juga dinilai tidak etis karena membelai wanita dan hendak mencium.

Teguran lainnya juga ditujukan kepada program Big Movie di Global TV yang menayangkan film asing berjudul Man of Wars, US Seal 2, Air Marshall, dan Prophet.

Film-film ini dinilai menampilkan adegan kekerasan fisik yang sangat intensif dan dilakukan tanpa atau dengan senjata. Cara pembunuhan juga diperlihatkan close- up hingga tergambar dengan rinci bagaimana senjata digunakan untuk membunuh sekaligus ekspresi wajah korban. Muncul juga dalam film-film ini kata-kata kasar dan makian dalam bahasa Inggris.

Teguran juga ditujukan pada program acara Sinetron Lepas Indosiar (FTV). Acara ini banyak menampilkan kekerasan verbal dan fisik dengan atau tanpa senjata dalam bentuk memukul, menjambak, juga menendang.

Kekerasan itu melibatkan anak-anak, remaja, dan orangtua baik sebagai korban maupun pelaku. Apalagi klasifikasi yang diberikan yaitu R (remaja) dan BO (bimbingan orangtua) ternyata tidak sesuai.

Pada pantauan bulan Februari 2009, KPI melakukan pemantauan untuk 15 program acara yang merupakan hasil pengaduan masyarakat. Dari 15 acara ini, ada 11 yang berpotensi melanggar etika penyiaran.

Dan setelah disaring lagi, hanya ada tujuh acara yang masuk wilayah lampu merah berupa teguran dan yang masuk zona lampu kuning berupa imbauan. (wik)

Acara yang mendapat teguran:
1. Big Movie-Global TV
2. Sinetron Lepas-Indosiar
3. Bukan Empat Mata-Trans7
4. Dahsyat-RCTI

Acara yang mendapat imbauan:
1. Bodo Amat Ah-TPI (sudah tidak tayang)
2. Lajang-antv
3. Cagur Naik Bajaj-antv

Pengaduan ke KPI
e-mail: kpi.go.id
ponsel: 081213070000
faks/telp: (021) 6340667/6340713

Tidak ada komentar: